Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Mahasiswa Tolak Omnibus Law, Bupati Banyumas: Saya Yakini Tujuannya Baik

Kompas.com - 28/10/2020, 10:30 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Bupati Banyumas, Jawa Tengah, Achmad Husein menyatakan mendukung omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu diungkapkan Husein melalui sambungan telelon kepada para mahasiswa yang menggelar demonstrasi di Alun-alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (27/10/2020).

"Sikap saya tetap, tidak ada perubahan bahwa saya loyal terhadap pemerintah pusat. Walaupun isinya bagaimana, saya yakini tujuannya baik," kata Husein yang sedang dalam perjalanan dari luar kota.

Baca juga: Bupati Banyumas Uji Coba Minyak Kayu Putih untuk Terapi Covid-19

Husein mengaku, tidak mengetahui secara pasti isi keseluruhan UU tersebut, karena begitu tebal dan kompleks.

"Yang diperlukan adalah analisa para ahli. Saya sudah mengumpulkan para ahli hukum dari seluruh perguruan tinggi di Banyumas. (Hasil analisanya) akan saya kirim ke presiden melalui gubernur," ujar Husein.

Dia juga mengatakan siap memfasilitasi permintaan mahasiswa untuk menggelar audiensi dengan anggota DPR RI dari daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap.

"Akan saya undang, pertemuan bisa di sini atau di Jakarta. Tapi saya minta syarat, mahasiswa disiplin logika. Saya akan dampingi, tapi maksimal 20 orang," kata Husein.

Baca juga: Memohon Pandemi Covid-19 Segera Berakhir, Santri di Banyumas Gelar Istigasah

Diberitakan sebelumnya, seratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kembali menggelar demonstrasi menolak omnibus law di Alun-alun Purwokerto, Selasa.

Sebelumnya, massa yang tergabung dalam aliansi Serikat Masyarakat Bergerak (Semarak) juga telah menggelar aksi seruap sebanyak tiga kali.

Mereka menuntut bupati dan ketua DPRD menandatangani surat pernyataan penolakan omnibus law. Namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com