Daripada pergi berlibur ke luar kota, warga Surabaya diminta melakukan persiapan dalam menghadapi potensi bencana, antara lain hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi air laut sebagaimana diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara membenarkan terbitnya surat edaran wali kota Surabaya tersebut.
Menurutnya, surat itu diterbitkan karena situasi saat ini masih di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Libur Panjang Cuti Bersama, Kendaraan Keluar Bali Meningkat
"Jadi, warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah," kata Febri, Selasa (27/10/2020) malam.
Surat edaran tersebut juga untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 pasca libur panjang.
Sejak Selasa (20/10/2020) lalu, berdasarkan keterangan resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Kota Surabaya masuk kategori risiko sedang penyebaran Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.