Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Mau Kriminalisasi Langsung Saja, Enggak Usah Berbelit-belit Pakai Prosedur Ngawur"

Kompas.com - 28/10/2020, 05:38 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menilai penetapan tersangka yang dilakukan polisi kepada kliennya sebagai upaya kriminalisasi.

Pasalnya, dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar dengan korban berinisial A pada 2018 lalu dianggap sudah selesai.

Bahkan, ia menyebut laporan dari korban saat itu telah dicabut dari kepolisian.

Oleh karena itu, meski sekarang statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun pihaknya dan Bahar menegaskan akan menolak pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi.

"Apapun bentuknya terkait Habib Bahar, langkahnya langsung saja sidang di pengadilan, tidak perlu BAP. Jadi kalau mau kriminalisasi langsung saja, enggak usah berbelit-belit pakai formalitas prosedur yang ngawur dan ngarang itu," kata Aziz kepada Kompas.com saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Pengacara Siapkan Praperadilan

Diceritakan Aziz, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2018 di Bogor Jawa Barat. Adapun korbannya adalah seorang sopir taksi online berinisial A.

Saat kejadian itu, menurutnya antara korban dan Bahar terlibat cekcok yang menyangkut harga diri keluarga Bahar.

Akibatnya, perkelahian antara korban dan kliennya itu tak dapat dihindarkan.

"Kurang lebih ceritanya itu waktu itu Habib Bahar pulang ke rumah, kemudian pelapor tuh ada di rumah, ada kesalahpahaman di situ, cekcok gitu dan terjadilah perkelahian. Habib Bahar bersikap begitu karena merasa harga diri keluarganya harus dibela, tapi itu sudah clear artinya salah paham, makanya setelah itu ada klarifikasi," kata Aziz.

Meski usai kejadian itu korban sempat membuat laporan ke polisi, namun dikatakan Aziz, akhirnya kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Bahkan, korban beserta kuasa hukumnya telah mencabut laporan itu ke polisi dan sudah ada beberapa buktinya.

"Sebenarnya kan pelapor juga cinta sama Habib Bahar gitu kan. Nah jadi bukti perdamaian ada, kita punya itu. Pencabutan laporan juga sudah disampaikan ke pihak kepolisian, itu informasi dari kuasa hukum pelapor," kata Aziz.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Kasusnya

 

Oleh karena itu, ia mengaku heran kenapa kasus itu diungkap lagi dan kliennya justru ditetapkan sebagai tersangka atas persoalan yang sebenarnya sudah selesai.

Sebagai bentuk penyikapan atas penetapan status tersangka itu, pihaknya mengaku akan melakukan upaya praperadilan.

"Kemudian secara politik, kita akan minta Komisi III DPR untuk atensi atas kriminalisasi ini, karena sebelumnya sudah ada perdamaian dan pencabutan laporan ke polisi. Tapi kenapa tetap diproses? Ini menunjukkan nyata-nyata kriminalisasi terhadap Bahar," ungkapnya.

Baca juga: Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka atas Kasus Penganiayaan, Dilaporkan Korban Tahun 2018

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP. Pasalnya, dari gelar perkara yang dilakukan polisi ia diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama kepada korban.

Hal tersebut diketahui berdasarkan surat nomor B/4094/X/2020/Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang dikeluarkan di Bandung pada 21 Oktober 2020.

Dalam surat itu, penetapan tersangka tersebut berdasarkan laporan dari korban pada 4 September 2020 lalu. Adapun pelapor dan juga korban diketahui bernama Adriansyah.

Penulis : Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor : Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com