KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kota Kediri menangkap empat anggota kelompok pencuri relief di makam Tionghoa di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Keempat tersangka berinisial IS (42), TH (26), AC (30), dan K (51).
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengatakan, penangkapa bermula dari laporan salah satu ahli waris bahwa relief di makam keluarganya hilang.
Baca juga: 23 Daerah di Jatim Jadi Zona Kuning, Khofifah: Kesembuhan Konsisten Dibanding Kasus Baru
Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
"Hasil lidik yang dilakukan satreskrim melakukan penangkapan empat tersangka pencurian relief," kata Miko dikutip dari Antara, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun
Miko mengatakan, kejahatan itu bermula saat warga berinisial DN menghubungi pelaku TH lewat pesan WhatsApp untuk mencarikan relief untuk dibeli.
TH lalu menghubungi temannya, SR (DPO) untuk mencari atau membeli relief dengan harga per potong Rp 400.000 yang berada di sekitar makam Tionghoa Kota Kediri.
Akhirnya TH dan ketiga rekannya memutuskan untuk mencuri relief di makam Tionghoa.
Para pelaku mencongkel relief di makam dengan menggunakan linggis, dan cangkul untuk menggali tanah.
Relief kemudian diangkut ke truk. Pelaku juga membeli ban bekas 10 buah untuk alas relief agar tidak bergesekan. Rencananya, relief tersebut akan dikirim ke Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.