Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Longsor di Caringin Sukabumi Meluas, Puluhan Jiwa Mengungsi

Kompas.com - 27/10/2020, 18:51 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Bencana hidrometeorologi yang menerjang Kecamatan Caringin, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (26/10/2020), kini semakin meluas.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa bencana longsor hanya terjadi di Desa Seuseupan.

Namun, hasil pendataan terbaru pada Selasa (27/10/2020), bencana longsor yang dipicu hujan deras itu menerjang Desa Talaga, Mekarjaya dan Caringinkulon.

Baca juga: Longsor Terjang Caringin Sukabumi, Mushala Hancur, 2 Rumah Rusak, Ada Retakan Tanah di Areal Persawahan

''Laporan terbaru, ada empat desa yang terjadi bencana. Terparah di Desa Seuseupan,'' kata Camat Caringin Anwari kepada Kompas.com di lokasi bencana Kampung Ciseupan Hilir, Desa Seuseupan, Selasa.

Menurut dia, bencana ini mengakibatkan sebanyak 5 unit rumah rusak dan 3 unit rumah terancam longsor susulan, serta sebuah mushala hancur.

Untuk di Desa Seuseupan, sebanyak 2 rumah rusak berat dan 3 rumah terancam longsor. Kemudian, sebuah mushala hancur.

Awalnya, yang dilaporkan hanya 1 rumah rusak berat di Desa Seuseupan.

''Setelah kami cek, ternyata rumah rusak berat ada 2 unit dan 3 rumah terancam,'' ujar Anwari.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka

Sementara itu, di 3 desa lainnya, masing-masing 1 rumah rusak.

Anwari menuturkan, saat ini penyintas bencana berjumlah 12 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 36 jiwa.

Kini, puluhan warga sudah mengungsi ke rumah keluarga atau kerabatnya.

''Ada yang mengungsi di keluarga yang masih satu desa, ada juga yang mengungsi pada keluarganya di desa lain,'' tutur dia.

Baca juga: Anggota Polsek Medan Barat Ditembak di Tempat Cuci Mobil

Saat ini, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Caringin dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi serta para relawan sedang melaksanakan pembersihan.

Pertama, pembersihan dan evakuasi barang-barang di rumah-rumah yang rusak dan terancam longsor.

Pembersihan itu atas izin pemilik rumah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com