Hanan sendiri sebenarnya juga mengaku prihatin dengan keputusan yang dilakukan kedua remaja tersebut.
Namun demikian, karena sudah menjadi kemauan mereka berdua ia tidak bisa berbuat banyak. Karena masih usia dini, pernikahan yang dilakukan itu juga tidak melibatkan KUA.
Sementara itu, pihak sekolah EB saat dikonfirmasi membenarkan terkait sanksi denda tersebut.
"Denda itu sudah lama berlaku dan merupakan kesepakatan siswa, saya tidak bisa merinci besarannya, karena disesuaikan dengan kemampuan pihak keluarga, itu merupakan kesepakatan komite sekolah," kata kepala sekolah EB.
Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor : Robertus Belarminus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.