KOMPAS.com - Yaidah (51) warga Kota Surabaya memilih berangkat ke Jakarta untuk mengurus akta kematian sang anak yang meninggal pada Juli 2020 lalu.
Ia memilih ke Jakarta karena merasa dipersulit untuk mengurus akta kematian sang anak di Surabaya.
Selain itu salah satu petugas di Dispendukcapil Kota Surabaya mengatakan ada kesalahan nama sang anak sehingga harus menunggu konsultasi dari Kemendagri.
Sedangkan ia harus mengurusi asuransi kematian sang anak dan diberi waktu 60 hari untuk mengurusnya.
Baca juga: Soal Wanita 51 Tahun Dioper-oper Saat Urus Akta Kematian, Pemkot Surabaya: Kami Minta Maaf
Yaidah warga Lembah Harapan, Lidah Wetan, Surabaya bercerita sang anak meninggal pada Juli 2020 lalu. Ia kemudian mengurus akta kematian anaknya ke kelurahan setempat.
Sebulan berlalu, akta kematian tak kunjung selesai. Padahal ia diberi wkatu 60 hari oleh pihak asuransi.
Pada 21 September 2020 ia mencoba bertanya ke pelayanan Dispendukcapil Surabaya di Gedung Siola.
Baca juga: Cerita Yaidah, Ibu 51 Tahun Dioper-oper dari Surabaya ke Jakarta Urus Akta Kematian Anaknya
Saat itu, ia mengaku dipersulit oleh petugas dan disuruh ke kembali ke kelurahan. Petugas Dispendukcapil beralasan mereka tak melakukan pelayanan selama pandemi Covid-19.
Ia pun sempat marah dan memberi tahu jika berkas kematian anaknya sudah satu bulan di kelurahan.
“Setelah dilihat berkas saya, dia langsung ngomong, 'Bu, sekarang ndak melayani tatap muka, ibu harus kembali ke kelurahan'. Saya marah-marah, ini berkas sudah berminggu-minggu di kelurahan,” ungkap Yaidah dikutip dari Kompas TV, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Kemendagri: Ada 9 Provinsi dengan Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Rendah
Namun masalah belum selesai. Petugas memberitahu Yaidah jika nama anaknya tak bisa diakses karena nama sang anak memiliki tanda petik.
Petugas Petugas itu menyebut bahwa kesalahan nama tersebut harus menunggu konsul dari Kemendagri.
Saat ditanya berapa lama akan selesai, petugas menjawab jika data yang dikirim bulan Juli saja belum selesai.
Baca juga: Risma Imbau Warga Surabaya Tak Keluar Kota Saat Libur Panjang
"Saya tanya berapa lama. Dia bilang dikirim bulan Juli aja belum jadi apalagi barusan, bingung saya," ujar Yaida