Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Sepeda Jadi Tempat Parkir Mobil, Ini Kata Kadishub Kota Semarang

Kompas.com - 27/10/2020, 17:03 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Jalur sepeda di Kota Semarang yang baru diresmikan pada Jumat (23/10/2020) lalu, tidak efektif.

Pasalnya, jalur tersebut malah dipakai untuk parkir mobil.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro P. Martanto mengatakan, jalur khusus pesepeda yang baru diresmikan ini masih tahap sosialisasi.

"Jadi memang tidak bisa serta merta, ada proses berikutnya. Karena parkir itu juga lokasi yang berizin. Masih kita evaluasi," ujar Endro saat dikonfirmasi, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Respons Ganjar soal Jalur Sepeda di Semarang Jadi Tempat Parkir Mobil

 

Saat ini, pihaknya baru memberikan tanda garis marka berwarna hijau di sepanjang lintasan jalur pesepeda dengan beberapa rambu jalur pesepeda.

"Jalur khusus sepeda ini baru kita buat sesuai dengan peraturan menteri perhubungan dan masih dalam tahap sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkannya dengan benar," ujarnya.

Secara bertahap rencananya jalur khusus pesepeda sepanjang 7 kilometer itu akan ditambah di beberapa jalan protokol di Kota Semarang.

"Namun, sekarang masih kita pantau aktivitas pesepeda, selanjutnya akan kita kaji terkait pemasangan rambu portable di titik keramaian agar tidak membahayakan," jelasnya.

Dia juga menyampaikan akan ada sejumlah peraturan bagi pesepeda saat berada di lintasan.

Pesepeda harus tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker dan menjaga jarak saat beristirahat.

Baca juga: Antisipasi Begal, Polisi Patroli di Jalur Sepeda Saat Akhir Pekan

Sementara itu, pengamat transportasi dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno mengatakan, pemerintah daerah memberikan sanksi tegas terkait pelarangan parkir kendaraan di jalur khusus sepeda.

"Harus berani punya kebijakan melarang parkir tepi jalan di sepanjang jalur sepeda yang dibangun. Penegakan hukum juga harus dilakukan," ucapnya.

Menurut Djoko, Kota Semarang sebenarnya sejak 10 tahun lalu telah memiliki jalur khusus sepeda.

"Kisah lama terulang kembali. Tahun 2010 sudah dibikin jalur sepeda di ruas yang sama seperti sekarang, namun gagal," jelasnya saat dihubungi, Senin (26/10/2020).

Kini, kata dia, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di jalan raya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com