Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya ke Aceh dan Medan, Tujuan Akhir Malaysia

Kompas.com - 27/10/2020, 14:52 WIB
Raja Umar,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Aceh berhasil meringkus lima tersangka sindikat penyelundupan warga etnis rohingya ke Aceh. 

Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan warga etnis Rohingya yang telah lama menetap di kamp pengungsian Rohingya di Medan, Sumatera Utara. 

Dua lainnya merupakan nelayan asal Aceh Timur dan satu pelaku adalah wanita asal Medan, Sumatera Utara (Sumut). 

“Lima tersangka jaringan penyelundupan manusia ke wiliayah Indonesa sudah berhasil diamankan. Dua orang nelayan warga Aceh Timur, satu wanita asal Medan, Sumatera Utara, dan dua tersangka etnis Rohingya,” kata Kombes Sony Sanjaya kepada wartawan dalam konferensi pers, Selasa (27/10/2020).

Baca juga: Beredar Informasi Kapal Rohingya di Perairan Aceh, Petugas Gabungan Patroli Laut

Menurut Sony Sanjaya, kasuspenyelundupan  manusia perahu ke wilayah Indonesia ini berhasil diungkap setelah dilakukan penyelamatan satu kapal Rohingya oleh nelayan ke perairan laut Lhokseumawe pada Juni 2020. 

“Kapal yang diselamatkan nelayan itu sebenarnya dijemput oleh dua orang tersangka nelayan Aceh Timur dari kapal besar di tengah laut yang berisi sekitar 900 Rohingya," kata Sony. 

"Kemudian mereka dinaikkan ke kapal nelayan dibawa ke perairan laut Aceh dengan kondisi kapal tiba-tiba rusak, sehingga ditolong oleh nelayan,” lanjutnya.

Baca juga: Beredar Informasi Kapal Rohingya di Perairan Aceh, Petugas Gabungan Patroli Laut

Tujuannya dibawa ke Medan, lalu ke Malaysia

Sony menjelaskan, dua dari lima tersangka etnis Rohingya yang telah berhasil ditangkap itu masing-masing berperan sebagai perantara untuk menyewakan kapal dari nelayan di Aceh Timur dan menjemput Rohingya dari kapal besar di tengah laut. 

“Dua tersangka Rohinya ini meraka perantara dari tersangka utama warga etnis Rohingya yang saat ini DPO, dan satu DPO warga Aceh Timur yang menghubungkan dengan dua tersangka nelayan,” katanya.

Sementara itu, satu tersangka wanita asal Medan, Sumatera Utara, dibayar oleh tersangka etnis Rohingya untuk menjemut tiga pengungsi Rohingya yang saat ini berada di kamp pengungsian di Lhokseumawe, Aceh.

“Tersangka wanita ini dibayar oleh tersangka Rohingya untuk menjemput tiga pengungsi Rohingya di Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan, tujuannya dibawa kabur ke Malaysia,” sebutnya.

Baca juga: Terdampar di Aceh, 2 Warga Rohingya Meninggal dan 3 Orang Dirawat karena Sesak Napas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com