KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau warganya untuk tidak bepergian ke luar kota selama libur panjang akhir Oktober ini.
Hal itu sebagaimana termuat dalam surat edaran dari Risma tertanggal 26 Oktober 2020.
Warga diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah, lantaran situasi saat ini masih pandemi Covid-19.
"Diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, karena Covid-19 masih ada," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara, seperti dilansir dari Surya.co.id, Selasa (27/10/2020).
Baca juga: Tutup Dolly lalu Dijadikan Pasar Burung, Risma: Saya Mohon Maaf...
Warga diminta tidak bepergian selama liburan. Apalagi, ada potensi bencana yang dapat terjadi di musim ini.
Keselamatan dan kesehatan tetap menjadi yang utama. Surat tersebut dikeluarkan dan diberikan kepada ketua RT/RW.
Kemudian, pemilik indekos, pengelola hotel, apartemen serta pengelola perumahan.
Selain itu, pengelola tempat kerja/usaha juga diberikan surat edaran di surat yang berbeda dengan maksud serupa.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.