Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP dan Remaja 17 Tahun Menikah, Kepala Dusun: Ini Seperti Buah Simalakama

Kompas.com - 27/10/2020, 12:50 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah menikah dengan pria berusia 17 tahun.

Pernikahan tersebut tidak dilaporkan kepada KUA lantaran ada kekhawatiran dua remaja tersebut bakal dilarang menikah.

Baca juga: Fakta Siswi SMP Nikahi Pemuda 17 Tahun, Kenal Setahun, Tak Diketahui KUA

Dinikahkan tanpa laporan ke KUA, disebut seperti seperti buah simalakama

Ilustrasi pernikahan.PIXABAY/ Nihan Güzel Da?tan Ilustrasi pernikahan.
Kepala Dusun Kumbak Dalem, Desa Setiling, Lombok Tengah, Abdul Hanan mengaku, pihaknya akhirnya menikahkan pasangan berinisial EB dan UD itu.

Namun, kata Hanan, bukan berarti dirinya menyetujui pernikahan di bawah umur.

Hanya saja, ia khawatir dengan pergaulan muda-mudi di zaman sekarang.

Apalagi pasangan siswi SMP dan pemuda 17 tahun itu telah satu tahun saling mengenal.

"Kami kan tidak tahu apa yang mereka lakukan, jadi ya mesti dinikahkan, bukan berarti saya setuju pernikahan dini," kata dia.

"Ini seperti buah simalakama," lanjut Hanan.

Pernikahan siswi SMP itu pun digelar pada 10 Oktober 2020. Adapun resepsi dilangsungkan pada 24 Oktober 2020.

Baca juga: Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Ibunya Pingsan

 

ilustrasi sekolah menengah pertama.DRI ilustrasi sekolah menengah pertama.
Bayar denda jutaan ke sekolah

Konsekuensi pernikahan itu, sang suami yang masih 17 tahun berinisial UD harus membayar denda ke pihak sekolah.

Denda sebesar Rp 2,5 juta itu harus diberikan lantaran UD nekat menikahi siswi SMP yang masih bersekolah.

"Ya, denda itu diberlakukan sekolah, sebesar Rp 2 juta rupiah, karena si gadis masih sekolah. Bagi kami, itu dilakukan sekolah untuk antisipasi agar pernikahan di usia sekolah urung dilakukan," kata Hanan.

Sedangkan, Kepala SMP Batukliang Utara H Majidin membenarkan perihal denda tersebut.

"Denda itu sudah lama berlaku dan merupakan kesepakatan siswa, saya tidak bisa merinci besarannya, karena disesuaikan dengan kemampuan pihak keluarga, itu merupakan kesepakatan komite sekolah," kata Majidin.

Denda itu dibayar oleh pihak lelaki yang menikahi siswa yang masih sekolah di tempat tersebut.

"Benar, itu dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini di lingkungan sekolah kami, saya belum bisa memberikan data lengkap jumlah siswa kami yang menikah sejak sanksi itu diberlakukan," kata dia.

Baca juga: Fakta Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis, Tak Diketahui KUA, Habiskan Dana Rp 50 Juta

Mengenal setahun, menikah karena ingin hidup lebih baik

Ilustrasi pernikahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pernikahan.
Siswi SMP berinisial EB yang kini telah menjadi seorang istri menuturkan, dirinya mengenal UD sejak setahun yang lalu.

Meski UD telah putus sekolah, di mata EB pasangannya tersebut adalah pria yang giat bekerja.

EM pun mengaku menikah lantaran ingin memperoleh kehidupan yang lebih baik.

"Saya menikah karena mau hidup saya lebih baik," ujar dia.

Sebab, selama ini EB telah lama hidup seadanya hanya dengan sang nenek.

Ibu EB bercerai dan menikah lagi. Sedangkan sang ayah menjadi TKI di Malaysia.

Ketika keluarga UD datang ia pun sempat bingung.

"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring. Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," tutur EB.

"Saya memang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek. Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini saya mau," lanjut dia.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com