Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Libur Panjang, Obyek Wisata di Bali Jamin Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kompas.com - 27/10/2020, 12:36 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Setiap pengunjung wajib menjalani pengukuran suhu dan mencuci tangan. Selain itu, ada pembatasan pengunjung untuk menghindari kerumunan.

Rata-rata, sebanyak 100 mengunjungi Jatiluwih pada hari biasa. Lalu, 300 orang pada akhir pekan.

"Peningkatan mungkin mulai hari Kamis atau Jumat ini," kata dia.

Ia berharap pandemi segera berlalu dan pariwisata Bali pulih seperti dulu. Sebab, Bali merupakan salah satu destinasi wisata dunia dan perekonomian masyarakatnya sangat bergantung pariwisata.

Sebanyak 650 obyek wisata di Bali sudah terverifikasi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Obyek wisata yang gagal menerapkan protokol kesehatan akan mendapat teguran hingga ditutup.

Baca juga: Libur Panjang Cuti Bersama, Aparat Akan Awasi Tempat Wisata di Bali

Pemprov Bali telah mengeluarkan edaran tentang kewaspadaan kegiatan libur panjang dan cuti bersama Oktober dalam rangka menekan penularan Covid-19, pada Kamis (22/10/2020).

"Peningkatan pergerakan orang sejalan dengan libur panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan virus corona," tulis Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra dalam edaran bernomor 4.253 tahun 2020 itu.

Dalam edaran itu, pemerintah kabupaten/kota, pengelola, pemangku kepentingan di tempat wisata, dan masyarakat wajib meningkatkan disiplin protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, juga menjaga jarak.

Jumlah kunjungan wisatawan di sebuah obyek wisata pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas.

Kemudian, aparat meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri akan mengawasi tempat-tempat wisata, terutama mengurangi kerumunan. Langkah itu diharapkan bisa mencegah penularan Covid-19 saat libur panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com