Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 17 Tahun yang Nikahi Siswi SMP Harus Bayar Denda Rp 2 Juta ke Sekolah

Kompas.com - 27/10/2020, 11:27 WIB
Fitri Rachmawati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 "Denda itu sudah lama berlaku dan merupakan kesepakatan siswa, saya tidak bisa merinci besarannya, karena disesuaikan dengan kemampuan pihak keluarga, itu merupakan kesepakatan komite sekolah," kata Majidin.

Dia juga membenarkan siswinya EB dilaporkan menikah dan pasangan atau pihak laki-lakilah yang dibebankan membayar denda tersebut.

"Benar, itu dilakukan untuk menekan angka pernikahan dini di lingkungan sekolah kami, saya belum bisa memberikan data lengkap jumlah siswa kami yang menikah sejak sanksi itu diberlakukan," kata dia.

Tinggal di kawasan hutan

Pasangan usia belia ini tinggal di kawasan hutan di Desa Seteling. Akses ke sana sulit dengan jalan menanjak dan licin jika hujan tiba.

EB mengaku, menikah karena ingin hidup lebih baik.

"Saya menikah karena mau hidup saya lebih baik," kata dia.

Keluarga dan pihak dusun juga tak melaporkan pernikahan usia anak di wilayah mereka, karena takut dan khawatir pasangan itu dipisahkan.

Baca juga: Pengakuan Siswi SMP yang Menikah dengan Remaja 17 Tahun: Saya Bingung Mau Ngapain Lagi...

"Nikahnya di rumah ini, keluarga saja yang datang, kakek saya juga datang menikahkan," kata EB.

Bagi warga, pernikahan usia sekolah dianggap biasa.

"Biasa menikah usia dini di dusun ini, saya juga menikah saat duduk di bangku SD," kata Muslinin, keluarga UD.

Dusun Kumbak Dalem dihuni oleh 200 kepala keluarga atau 600 jiwa.

Sekitar 30 persen di antaranya mengadu nasib sebagai TKI dan TKW ke Malaysia, sisanya menggarap kawasan hutan yang dikenal sebagai pusat durian di Lombok Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com