Setelah mendapat kepastian dirinya lolos, hari ini ia datang lebih pagi ke BRI untuk mengantre pencairan dana.
"Kalau terlalu siang nanti nggak dapat nomor, karena dibatasi. Kalau kuotanya sudah habis, harus ke sini lagi besok," kata dia.
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) yang diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta diperpanjang hingga Desember 2020.
Baca juga: Cara Ridwan Kamil Bantu UMKM Saat Pandemi: Promosikan di Medsos hingga Ikut Desain Kemasan
Awalnya program ini telah berakhir pada bulan September lalu. Namun lantaran program BLT ini mendapatkan tambahan pagu sebesar 3 juta pelaku UMKM, maka program bantuan ini pun diperpanjang.
"Pada saat pengajuan kan dicatat namanya siapa yang akan mendapatkan. Nah, ketika sudah resmi dinyatakan menjadi penerima bantuan, pengusaha mikro harus ke bank yang ditunjuk dan yang mengambil atau yang mencairkan itu tidak boleh diwakilkan harus sesuai dengan yang ada di data," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan