Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Siswi SMP Nikahi Pemuda 17 Tahun, Kenal Setahun, Tak Diketahui KUA

Kompas.com - 27/10/2020, 05:48 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lombok Tengah berinisial EB menikahi pemuda 17 tahun, UD.

Keduanya melangsungkan pernikahan pada 10 Oktober 2020 lalu tanpa diketahui oleh Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca juga: Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun

Kenal setahun

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi
EB mengemukakan, dirinya mengenal UD sejak satu tahun yang lalu dari temannya.

Meski diketahui UD putus sekolah, EB mengenal UD sebagai pribadi yang gigih bekerja.

Hal tersebut membuatnya yakin, UD bisa memberikan kehidupan yang lebih baik.

Sebab, EB sendiri telah lama hidup seadanya bersama sang nenek yang bernama Salmah (80).

Ibu EB bercerai dan menikah lagi. Sedangkan ayahnya menjadi TKI di Malaysia.

Baca juga: Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis dalam Sebulan, Ibunya Pingsan

Dilamar, kondisi bingung

Saat dilamar oleh UD, EB dalam kondisi serba bingung.

"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring. Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," tutur EB.

Saat itu ia menyadari bahwa dirinya masih bersekolah. Namun ia mengaku, ia bukan anak yang berprestasi di sekolah.

"Saya ini pemalas, sering ndak masuk sekolah sebelum Covid-19. Sulit belajar karena hanya tinggal dengan nenek saja, tapi saya mau sekolah lagi," kata EB.

"Saya memang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek. Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini saya mau," lanjut dia.

Baca juga: Fakta Pelajar SMK Nikahi 2 Gadis, Tak Diketahui KUA, Habiskan Dana Rp 50 Juta

Tak dilaporkan ke KUA

ilustrasi pernikahan ilustrasi pernikahan
Kepala Dusun Kumbak Dalem Abdul Hanan mengatakan, pernikahan EB dan UD yang masih di bawah umur tidak dilaporkan ke pemerintah desa serta KUA.

Ada kekhawatiran, remaja itu akan dipisahkan jika pernikahan mereka dilaporkan.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com