KOMPAS.com - Pernikahan usia dini di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diketahui masih marak terjadi.
Salah satunya yang dilakukan oleh siswi SMP berinisial EB (15), warga Kecamatan Batukelang Utara, Lombok Tengah.
EB melangsungkan pernikahan dengan suaminya UD (17) pada 10 Oktober 2020 lalu.
Karena usianya masih cukup dini, pernikahan yang dilakukan tersebut tidak melibatkan Kantor Urusan Agama (KUA).
"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur. Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan, Minggu (25/10/2020).
Baca juga: Tak Sanggup Hidup Susah, Siswi SMP di Lombok Memutuskan Nikahi Remaja 17 Tahun
Sementara itu, EB mengaku menerima lamaran dari suaminya UD karena merasa tidak punya pilihan.
Pasalnya, meski saat ini statusnya masih duduk di bangku SMP, namun selama pandemi tidak ada aktivitas yang dilakukan.
"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring. Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," katanya.