Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Mengenaskan Balita yang Dianiaya, Kelamin Bengkak dan Perut Mengeras

Kompas.com - 26/10/2020, 18:39 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Satu kantong darah sudah ditransfusikan ke balita berusia 4 tahun yang menjadi korban penganiayaan paman dan bibi di Medan, Sumatera Utara.

Balita itu mengalami kekurangan darah.

Kondisi yang cukup parah, perut bagian bawah merah dan mengeras.

Baca juga: Ayah dan Ibu Dipenjara, Bocah 4 Tahun Dianiaya dan Tak Diberi Makan

Ditambah lagi, buah zakar bengkak hingga sebesar kepalan tangan, karena sering mengalami pemukulan.

"Masih dalam perawatan di RS Bhayangkara. Trauma psikis, nanti yang bisa menerangkan psikiater. Kita masih belum bisa masuk ke arah sana, karena belum benar-benar sehat," ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (26/10/2020).

Menurut Yasir, bagian fisik yang paling parah sakitnya adalah pada bagian kemaluan.

Yasir mengatakan, paman dan bibi korban mengakui sering memukuli bagian kelamin balita tersebut.

Alasannya, karena korban sering buang air di celana.

"Kan bodoh kelakuan itu. Itu yang paling fatal. Ditanya, kenapa harus kemaluannya? Katanya, 'karena dia pipis Pak, biar dia ingat'. Waduh gimana. Nanti kalau tak bisa pipis gimana?" ujar Yasir menceritakan saat penyidik bertanya ke paman dan bibi korban.

Baca juga: Ayah Ibu Dipenjara karena Narkoba, Balita di Medan Dianiaya Paman Bibi gara-gara Buang Air di Celana

Kepada polisi, para pelaku menjelaskan secara rinci kejadian penganiayaan terhadap korban.

"Ku bilang, kau ini sakit atau bagaimana. Sedih kali. Yang mengutarakan adalah si tersangka sendiri. Dia melakukannya seperti itu," kata Yasir.

Sementara itu, korban juga mengalami dampak trauma.

Menurut Yasir, karena terlalu sering dianiaya, balita tersebut mengalami fobia dan sering meminta maaf.

"Memang dia sedikit fobia. Dikit-dikit minta maaf. 'Minta maaf ya Om, minta maaf ya Om. Gitu lah. Kalau komunikasi oke, lancar. Cuma dia sering minta maaf," ujar Yasir.

Koordinasi dengan Kemensos

Dalam kasus ini, Kementerian Sosial mengirim tim untuk melihat anak tersebut berkaitan dengan penanganan selanjutnya.

Sebab, kedua orangtuanya saat ini sedang berada di dalam penjara.

Sementara, paman dan bibinya yang dititipkan untuk merawat, malah menganiaya balita tersebut.

Saat ini, paman dan bibi korban sedang menjalani proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita koordinasi dengan LPSK untuk memberi perlindungan khusus terhadap anak ini, karena ada upaya dari pengacara orang ini (tersangka) untuk damai. Mereka lagi upaya ke orangtua korban yang dipenjara itu. Saya bilang tak bisa. Mau damai silakan saja, tapi itu tak menghilangkan pidana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com