Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kondisi Mengenaskan Balita yang Dianiaya, Kelamin Bengkak dan Perut Mengeras

Kompas.com - 26/10/2020, 18:39 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Koordinasi dengan Kemensos

Dalam kasus ini, Kementerian Sosial mengirim tim untuk melihat anak tersebut berkaitan dengan penanganan selanjutnya.

Sebab, kedua orangtuanya saat ini sedang berada di dalam penjara.

Sementara, paman dan bibinya yang dititipkan untuk merawat, malah menganiaya balita tersebut.

Saat ini, paman dan bibi korban sedang menjalani proses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita koordinasi dengan LPSK untuk memberi perlindungan khusus terhadap anak ini, karena ada upaya dari pengacara orang ini (tersangka) untuk damai. Mereka lagi upaya ke orangtua korban yang dipenjara itu. Saya bilang tak bisa. Mau damai silakan saja, tapi itu tak menghilangkan pidana," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com