Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Bakar 2 Bangunan Penginapan, Sebelumnya Marah-marah dan Ancam Resepsionis

Kompas.com - 26/10/2020, 17:16 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dua unit bangunan Penginapan Nur Nabila di Jalan Apas, Desa Apas, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara terbakar akibat perbuatan laki laki yang diduga stress.

Komandan Regu Pemadam Kebakaran Sebuku Salman Hasan mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar 90 menit pada Minggu 25 Oktober 2020, dua unit mobil pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api pada sekitar pukul 16.30 Wita.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, keributan antara resepsionis dan pelaku, memancing orang orang di penginapan tersebut keluar. Hanya memang perabotan habis terbakar karena tidak sempat diselamatkan," ujarnya, Senin (26/10/2020).

Baca juga: Tangkal Radikalisme di Perbatasan RI-Malaysia, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri

Dikonfirmasi terkait peristiwa yang menghanguskan dua bangunan, pemilik penginapan Rusna mengatakan, pelaku adalah keluarganya atau saudara ipar yang merupakan abang dari Lucky suaminya.

"Kejadiannya kemarin jam tiga sore, Pertama dia bakar gorden, bisa dipadamkan oleh resepsionis yang jaga itu penginapan, tapi pelaku marah-marah dan membakar gorden kamar lain yang juga dipadamkan penjaga penginapan,’’ujar Rusna, yang dihubungi, Senin (26/10/2020).

Karena merasa terancam dan takut terhadap pelaku yang merupakan keluarga pemilik penginapan, resepsionis tersebut segera lari ke rumah Rusna yang berjarak sekitar 300 meter untuk mengabarkan kejadian tersebut.

Rusna menduga, saat ditinggalkan itulah pelaku kembali membakar gorden kamar lain di penginapan miliknya, sehingga api membesar dan menghanguskan seluruh isi dari dua gedung penginapan berukuran 16 x 6 meter dan 7 x 11 meter tersebut.

‘’Dia memang sering marah-marah dan mengancam mau pukul resepsionis tanpa sebab, saya maunya dia dipenjara saja, karena bahaya itu kelakuannya kalau sudah membakar bangunan begitu,’’katanya.

Selain berkelakuan tak wajar, pelaku yang diketahui bernama Gema (45) juga baru datang ke Sebuku. Sebelumnya, dia ada di kampung halamannya di Sulawesi.

‘’Belum ada dua bulan dia disini, tiba tiba datang dan saya kasih tinggal di penginapan karena dia keluarga juga, kok bisa-bisanya bakar itu penginapan, pokoknya saya mau dia dipenjara,"tegas Rusna.


Melawan saat diamankan petugas 

Kejadian ini bukan kali pertama, karena sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama dan kemudian dipulangkan ke Sulawesi.

Namun, entah kenapa, pelaku kembali lagi dan akhirnya membakar dua gedung penginapan miliknya.

‘’Kalaupun tidak bisa dipenjara karena alasan tidak waras, setidaknya dipulangkan saja sudah ke Sulawesi, ini ada sekitar lima ratusan juta saya rugi karena semua terbakar," jelasnya.

Pelaku yang marah-marah tanpa sebab bahkan mencoba melawan ketika aparat TNI dari Satgas Pamtas Yonif 623/Bhakti Wira Utama (BWU) mengamankannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com