Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BCA Digugat Nasabah di Surabaya, Deposito Rp 5,4 Miliar Diklaim Tak Dapat Dicairkan

Kompas.com - 26/10/2020, 16:19 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Gugatan ditolak karena kurang pihak, kliennya sempat menjalani mediasi.

"Saat mediasi, pihak bank menunjukkan surat keterangan bahwa deposito mereka sudah pernah dicairkan, anehnya bilyet asli masih ada pada klien saya," ujar dia.

Teguh menyebut, pihak bank wanprestasi dalam perkara ini.

"Pihak bank yang tidak menyerahkan hak-hak para penggugat untuk kembali memperoleh simpanan deposito beserta bunga yang dijanjikan," ujar dia.

Terpisah, Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA, Hera F Haryn, melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com membantah ada deposito nasabahnya yang hangus.

Baca juga: Cerita ASN Penyintas Covid-19, Jadi Penghuni Ruang Isolasi akibat Lalai Protokol Kesehatan

"Kami ingin meluruskan bahwa deposito yang telah dicairkan oleh nasabah tanpa membawa bilyet deposito tidak dapat dibayarkan kembali, kendati nasabah membawa bilyet deposito lama yang berhasil ditemukan kembali," kata dia.

Menurutnya, tuduhan penggugat tidak berdasar, karena deposito tersebut telah lama dicairkan.

"Bukti pencairan kami sampaikan pada agenda pembuktian dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Surabaya yang saat ini sedang berjalan," terang dia.

Menurut Hera, dalam menjalankan operasional perbankan, BCA mengikuti prosedur yang ditetapkan otoritas terkait sesuai dengan regulasi perbankan yang berlaku di Indonesia.

Karena itu, dia mengimbau kepada setiap pihak untuk menghormati proses pengadilan yang sedang berlangsung. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com