RRRN melompat dan menerjang salah satu petugas yang sedang berjaga hingga terjatuh di depan rumah.
Polisi mengeluarkan tiga kali tembakan peringatan ketika tersangka melakukan perlawanan.
Namun, tersangka RRRN tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut dan berusaha kabur dari petugas.
"Selanjutnya petugas langsung lakukan pengejaran dan penembakan terhadap tersangka untuk melumpuhkan tersangka," ujar Handrio.
Baca juga: Cerita ASN Penyintas Covid-19, Jadi Penghuni Ruang Isolasi akibat Lalai Protokol Kesehatan
Setelah itu, tersangka RRRN dibawa ke Puskesmas Lewa untuk mendapatkan perawatan medis awal.
Tersangka kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu untuk menerima pewatan lanjutan.
Berdasarkan catatan kepolisian, RRRN adalah residivis yang sering melakukan pencurian ternak dan meresahkan warga sekitar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.