Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Banten Diminta Tetap di Rumah Saat Libur Panjang Akhir Oktober

Kompas.com - 26/10/2020, 16:03 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kapolda Banten Irjen Fiandar meminta kepada masyarakat agar tetap berada di rumah saat libur panjang dari tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Lebih baik masyarakat untuk di rumah saja, tidak melakukan aktivitas atau kegiatan keluar rumah, sehingga tidak ada kerumunan masyarakat di lokasi wisata saat libur panjang," kata Fiandar dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Fiandar menuturkan, dengan tidak melakukan kegiatan di luar rumah, masyarakat membantu pemerintah dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19.

Baca juga: Cendera Mata Lapik Koto Dian, dari Kursi Depati hingga Pelaminan

Menurut Fiandar, jangan sampai setelah libur panjang, muncul klaster liburan di Banten akibat tidak menaati protokol kesehatan dan imbauan pemerintah.

“Apabila tidak mendesak sebaiknya mengurungkan niat untuk berlibur dan tetap diam di rumah saja,” ucap Fiandar.

Penyekatan wisatawan

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, pihaknya akan melakukan penyekatan di jalur menuju lokasi wisata seperti Anyer dan Carita.

"Kita akan ada operasi penyekatan. Penyekatan ini berfungsi untuk memfilter supaya tidak ada kerumunan, agar tidak ada penyebaran Covid-19," kata Edy.

Baca juga: Sosialisasi Penggunaan Kompor Listrik, Apa Saja Keunggulannya?

Selain itu, pihaknya sudah meminta kepada pengelola wisata dan pengusaha hotel agar menyediakan fasilitas protokol kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Kalau dalam proses berjalan ditemukan ada yang tidak menaati protokol kesehatan, maka ada sanksi," ujar Edy.

Edy juga meminta agar masyarakat tidak berpergian ke luar kota yang termasuk zona merah.

"Untuk sementara tidak usah berkunjung ke luar kota dulu," kata Edy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com