SOLO, KOMPAS.com - Debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Solo, Jawa Tengah, akan diselenggarakan di Hotel Sunan Solo pada Jumat (6/11/2020) malam.
Debat perdana rencana dimulai pukul 19.00 WIB hingga 21.00 WIB mengambil tema utama tentang penanganan pandemi Covid-19.
"Materinya sama dengan materi (pemilu) sebelum-sebelumnya. Karena ini masa pandemi ada ditambah ketentuan itu (strategi penanganan dan pencegahan Covid-19) di PKPU," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti saat dihubungi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Ketua KPU Positif Covid-19, Debat Pilkada Balikpapan Dibatalkan Mendadak
Saat ini, jelas dia, KPU sedang mengadakan rapat koordinasi terkait persiapan debat tersebut dengan mengundang dua pasangan calon dan tim pemenangan.
"Ini kita melakukan rapat koordinasi dengan mengundang dua pasangan calon dan timnya untuk memberi masukan terkait persiapan debat," jelas dia.
Nurul menambahkan debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Solo akan disiarkan secara langsung salah satu stasiun televisi swasta dan live streaming di media sosial milik KPU.
Debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota Solo tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Artinya, KPU membatasi jumlah peserta dalam debat.
Baca juga: KPU Tetapkan 418.283 Daftar Pemilih Tetap Pilkada Solo 2020
"Jadi yang diundang terbatas. Hanya paslon, kemudian tim kampanye maksimal empat masing-masing calon, Bawaslu dan KPU," ujar Nurul.
Di sisi lain, KPU juga mengundang peserta dari tokoh masyarakat, akademisi dan profesional.
Sebagaimana diketahui, Pilkada Solo yang digelar pada 9 Desember 2020 diikuti oleh dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Baca juga: Tak Hadirkan Jurkam, Paslon Lawan Gibran Andalkan Komunitas Tikus Pithi
Dua paslon itu adalah Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan tujuh parpol pendukung.
Kemudian paslon Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) diusung organisasi kemasyarakatan (Ormas) Tikus Pithi melalui jalur perseorangan atau independen.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan