Sebab, kebutuhan korban kekerasan seksual berbeda-beda sehingga perlu diketahui hak apa yang perlu diprioritaskan.
Dia menambahkan, anak dalam kandungan korban itu tidak bersalah sehingga harus tetap lahir dengan selamat.
Pihaknya akan memantau kesehatan kehamilan korban hingga melahirkan.
Baca juga: Sebelum Diperkosa 2 Pemuda, Remaja Putri di Kalbar Dicekoki Miras
"Kami akan berkoordinasi dengan bidan desa hingga puskesmas," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK di Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah, 29 Agustus lalu.
Akibatnya, perempuan tersebut hamil sekitar satu bulan. Polisi sudah menangkap enam dari tujuh pelaku tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.