Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap, Bawa Sabu 16 Kg | Demi Membela Diri dan Lindungi Aset Negara, Satpam Ini Dipenjara

Kompas.com - 26/10/2020, 06:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Di Riau, seorang oknum perwira polisi berinisial IZ ditangkap dengan barang bukti narkotika sebanyak 16 kilogram.

Kini IZ dipecat dari satuan hingga terancam hukuman mati.

Berita lainnya, gempa dengan magnitudo 5,9 melanda Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

BMKG menyampaikan, gempa tersebut tak berpotensi tsunami.

Berikut lima berita populer nusantara yang menjadi fokus perhatian pembaca Kompas.com:

Baca juga: Dulu Perwira Polisi, Kini Dipecat dan Disebut Pengkhianat Bangsa

1. Perwira polisi ditembak dan ditangkap dengan barang bukti 16 kg sabu

Ilustrasi NarkobaKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Narkoba
Seorang oknum anggota polisi berinisial IZ (55) ditangkap oleh aparat.

IZ kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.

Sabu-sabu itu diambil kedua tersangka di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Saat polisi hendak menangkap pelaku, mereka melarikan diri dengan mobilnya.

"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Penangkapan berlangsung menegangkan, diwarnai tembakan dan pengejaran mobil.

Meski sudah diberikan peringatan, tersangka tak mau berhenti dan tetap berusaha kabur.

Sehingga, petugas memberikan tindakan tegas dengan melakukan tembakan beberapa kali ke dalam mobil dari arah sebelah kanan untuk menghentikannya.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Baca juga: Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah

 

Ilustrasi gempaShutterstock Ilustrasi gempa
2. Gempa Magnitugo 5,9 guncang Pangandaran

Gempa dengan magnitudo 5,9 mengguncang Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pusat gempa berada di 8,22 LS-107,87 BT, 90 kilometer Kabupaten Pangandaran. Gempa terjadi di kedalaman 10 kilometer.

Wildan, salah satu warga Parigi Pangandaran mengatakan getaran kencang gempa dirasakan dalam hitungan detik.

"Tidak sampai panik. Kurang dari lima detik tapi getarannya kencang," kata Wildan.

Meski tak berpotensi tsunami, BMKG mengimbau warga agar tetap hati-hati terhadap gempa susulan.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Pangandaran, Ini Penjelasan PVMBG

3. Demi lindungi aset negara dan membela diri, 2 satpam divonis penjara

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum
Dua orang satpam yang menjaga keamanan aset negara di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

Mereka divonis penjara karena dianggap menghilangkan nyawa seseorang bernama Adek Firdaus.

Peristiwa itu terjadi pada 1 Januari 2020.

Mulanya, dua satpam tersebut tengah berpatroli dan memergoki korban masuk tanpa izin ke dermaga VII.

Eko dan Effendi lalu meminta korban keluar dari area terlarang atau obyek vital terebut.

Namun korban tak mengindahkan dan masuk ke mess PT CSK Dermaga Beton Umum.

Dua satpam itu sempat meneriaki korban untuk meninggalkan lokasi. Namun keduanya malah diserang oleh korban dengan senjata tajam.

Pisau korban akhirnya berhasil dirampas setelah mereka bergulat.

Namun korban kembali mengeluarkan golok.

Effendi secara spontan menusukkan pisau rampasan ke bagian dada dan paha hingga korban meninggal dunia walau sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dalam sidang, Selasa (20/10/2020), Eko Sulistiyono divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan pidana penjara.

Baca juga: Demi Membela Diri dan Melindungi Aset Negara, 2 Satpam Ini Malah Divonis Penjara

4. Hidup dengan ibu ODGJ, 4 anak bergizi buruk

Empat orang anak di Desa Balansiku, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara hidup dengan ibu mereka yang mengalami gangguan jiwa.

Empat orang anak itu adalah R (7), S (5), I (3), dan Sup (1).

Lantaran mengalami gangguan kejiwaan, sang ibu Rosnaeni tak bisa merawat anak mereka dengan wajar.

Akibatnya, anak-anak mereka kekurangan gizi serta tak mengenal benda-benda.

Ibunya hanya bisa menanak nasi dan memasak sayur.

Mereka pun tak tahu bahwa ada makanan lain seperti lauk pauk, ayam, tempe maupun ikan.

Rumah mereka tak terawat, bahkan ditemukan popok berulat.

"Awalnya ada laporan ke kami di DPPPA pada akhir 2019, ada keluarga yang tidak tahu cara mengurus anak, pampers si anak sampai berulat, sehingga kami fokus untuk itu," ujar Kepala Dinas DPPPAPPKB Nunukan Faridah Aryani.

Baca juga: Hidup dengan Ibu ODGJ, 4 Anak Gizi Buruk Tak Kenal Lauk, Hanya Makan Nasi dengan Sayur Rebus

5. Dokter yang ambil swab 6.000 pasien di Padang positif Covid-19

Dokter Farhaan Abdullah saat bertugasKOMPAS.COM/PERDANA PUTRA Dokter Farhaan Abdullah saat bertugas
Kolonel (purn) dr Farhaan Abdullah mengalami gejala batuk, demam dan dinyatakan positif Covid-19.

Dokter Farhaan merupakan direktur semen padang hospital (SPH).

Farhaan mengaku telah memiliki rekor tersendiri dalam mengambil tes swab pasien corona.

"Totalnya sudah 6.000 lebih lah yang saya ambil tes swab-nya. Ini saya lakukan sendiri," kata Farhaan.

Saat menjalani perawatan di ruang ICU RSUP M Djamil Padang, Farhaan membuat video testimoni ucapan selamat ulang tahun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada 20 Oktober lalu.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Idon Tanjung, Candra Nugraha, Ahmad Zulfiqor, Perdana Putra | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Setyo Puji, Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com