KOMPAS.com - IZ (55), seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ditangkap atas kasus pengedaran narkotika.
Tidak tanggung-tanggung, dalam penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram dari pelaku.
Menyikapi kejadian itu, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terlihat geram.
Pasalnya, ulah yang dilakukan oknum anggotanya tersebut tidak hanya dianggap mencoreng institusi Polri, tapi juga sebagai penghianat bangsa.
"Dia ini adalah penghianat bangsa," tegas Agung dengan nada geram saat konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Jadi Kurir Sabu 16 Kg, Kapolda Riau: Dia Penghianat Bangsa
Atas perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut, Agung memastikan oknum anggotanya itu akan dipecat dari instansi kepolisian.
Bahkan, ia meminta pelaku agar dapat dihukum seberat-beratnya.
"Kemarin mungkin anggota, tapi sekarang bukan," kata Agung.
"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," tegas Agung.
Untuk mengusut kasus pengedaran narkotika tersebut, Agung mengaku saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan.
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan kepada pelaku, salah satu pengendali peredaran narkotika di Riau diketahui berinisial HR.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.