KOMPAS.com- Warga Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diresahkan dengan praktik perjudian di daerah mereka.
Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.
Mengagetkan lantaran ternyata ada oknum kepala desa yang turut serta dalam perjudian itu.
Baca juga: Terlibat Perjudian, Oknum Kades di Grobogan Terancam 10 Tahun Penjara
Saat digerebek polisi, empat orang berhasil ditangkap, yakni BS (43), KM (44), PR (53) dan HR (44).
Sementara S sempat melarikan diri bersama temannnya, DN (35).
Namun pada akhirnya S mendatangi Mapolres Grobogan untuk menyerahkan diri.
"Kemarin kades ini menyerahkan diri dan seorang rekannya masih buron. Jadi total penjudi sebenarnya ada enam orang dan sudah diamankan lima orang," kata Kapolsek Gubug, Iptu Sutikno, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 387 Juta, Eks Kades Bontobaji Bulukumba Ditahan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.