Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi Bawa 16 Kg Sabu, Kapolda: Kita Harap Hakim Beri Hukuman Layak ke Pengkhianat Bangsa Ini

Kompas.com - 25/10/2020, 16:59 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berharap hakim di persidangan memberikan hukuman yang layak bagi IZ, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau yang ditangkap karena membawa 16 kilogram sabu di Pekanbaru.

Agung mengatakan, yang dilakukan IZ telah mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Kita harap majelis hakim memberikan hukuman yang layak kepada pengkhianat bangsa ini," ujar Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (25/10/2020).

Baca juga: Kronologi Lengkap Penangkapan Perwira Polisi Pembawa 16 Kg Sabu di Pekanbaru

Adapun perwira berpangkat kompol itu telah dipecah dari kesatuan dan akan menjalani proses hukum dari tindakannya.

Namun, IZ saat ini masih dirawat di rumah sakit karena sejumlah luka yang dialami saat proses penangkapan.

Baca juga: Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram

Sebelumnya diberitakan, IZ (50) seorang anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkotika di Kota Pekanbaru, Riau.

Pria dengan pangkat kompol ini ditangkap dengan barang bukti 16 kilogram sabu.

Penangkapan bermula pada Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, di mana tim Ditresnarkoba Polda Riau mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru.

Tim langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim melihat sebuah mobil Opel Blazer yang mencurigakan.

Di dalam mobil itu terdapat dua orang pelaku, yakni oknum polisi berinisial IZ dan HW (51) yang merupakan seorang wiraswasta.

"Tersangka HW ditelepon oleh seorang berinisial HR (DPO) untuk mengambil sabu di Jalan Parit Indah, Pekanbaru," ungkap Agung.

Tersangka HW kemudian menghubungi IZ yang beralamat di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

Mereka berdua menjemput sabu di Jalan Parit Indah menggunakan mobil Opel Blazer yang dikemudikan IZ.

"Sesampainya di Jalan Parit Indah, datang dua orang mengggunakan sepeda motor mendekati mobil Opel Blazer. Pria yang dibonceng langsung memberikan dua tas ransel diduga berisikan sabu ke dalam mobil tersangka," kata Agung.

Mengetahui aksi mereka diintau petugas, kedua pelaku mencoba melarikan diri.

Pengejaran dilakukan hingga ke Jalan Arifin Achmad. Meski sudah diberikan peringatan dari polisi, kedua pelaku tidak juga berhenti.

Petugas memberondong mobil pelaku dengan tembakan dari arah sebelah kanan untuk menghentikan pelaku.

"Namun, mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com