KOMPAS.com - Peserta Fun Bike Imunitas di Kota Palopo, Sulawesi Selatan terpaksa bubar setelah didatangi aparat kepolisian dan TNI, Minggu (25/10/2020) pagi.
Kegiatan ini berlangsung dengan menempuh rute dari area Lapangan Gaspa Kota Palopo dan berakhir di halaman kantor Balai Kota Palopo.
Polisi menilai para peserta tidak menjalankan protokol kesehatan. Padahal, Kota Palopo masih dalam kategori zona merah Covid-19.
Pada awalnya kegiatan berjalan normal, namun peserta mulai tak tertib ketika pengundian hadiah di akhir acara.
Baca juga: Polisi Minta Panitia dan Peserta Fun Bike Bubar karena Abai Protokol Kesehatan
Ternyata acara yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Kota Palopo itu disebut tidak berizin.
“Polres Palopo tidak mengeluarkan atau menerbitkan surat izin namun Polres Palopo bersama TNI memberikan imbauan kepada peserta agar segera membubarkan diri, karena dapat terjadinya penyebaran Covid-19 di kota Palopo,” kata Kasubag Humas Polres Palopo Iptu Edy Sulistiono saat dikonfirmasi awak media, Minggu (25/10/2020).
Sesuai dengan regulasi, polisi telah memberikan sanksi berupa teguran.
“Terkait sanksinya kemungkinan kami lakukan berupa teguran dalam hal ini mengacu pada protap Perwali tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Palopo,” ucap Edy.
Baca juga: Cerita Dokter di Padang Positif Covid-19 Setelah 8 Bulan Ambil Swab 6.000 Pasien