Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
Namun, saat digerebek, S berhasil melarikan diri bersama dengan seorang rekannya, DN (35).
Empat orang berhasil ditangkap sedang bermain judi, mereka yakni BS (43), KM (44), PR (53), dan HR (44).
Namun, pada Rabu (21/10/2020) lalu, oknum kades tersebut menyerahkan diri ke Mapolres Grobogan.
"Kemarin kades ini menyerahkan diri dan seorang rekannya masih buron. Jadi total penjudi sebenarnya ada enam orang dan sudah diamankan enam orang," uajrnya.
(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.