Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram

Kompas.com - 25/10/2020, 11:07 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, berhasil menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir bandar sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku yakni berinisial HW (52), dan IZ (55). Satu dari pelaku yakni IZ, merupakan oknum perwira berpangkat Kompol bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

"Dari penangkapan dua pelaku ini, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita barang bukti 16 kilogram narkotika jenis sabu," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Effendi saat konferensi pers, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pria yang Bacok Istri dan Mertuanya di Makassar, Sempat Lukai Polisi lalu Tewas Ditembak

Usai penangkapan itu, dengan tegas Agung mengatakan jika IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujarnya.

Tak hanya itu, Agung pun berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.

"Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," ungkapnya.

Baca juga: Seorang Perwira Polisi di Pekanbaru Ditangkap karena Edarkan Sabu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com