KOMPAS.com - Neng Yeti (33) ditemukan tewas dengan luka sayat di kamar kontrakannya di Kampung Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung pada Sabtu (17/10/2020).
Mayat perempuan yang baru saja menggelar syukuran hamil 7 bulan itu ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan polisi, Neng Yeti dibunuh oleh Sutarman (47) suami siri Neng Yeti. Setelah buron selama enam hari, ia ditangkap rumah salah satu temannya di Jawa Tengah.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istrinya Hamil 7 Bulan Terancam 15 Tahun Penjara
Mayat Yeti ditemukan pertama kali oleh saksi Dede. Sabtu sore, Dede pergi ke rumah kontrakan Yeti untuk menawarkan makanan.
Dede curiga karena sejak Sabtu pagi, Neng Yeti tidak terlihat. Padahal biasanya setiap pagi Neng Yeti membeli sarapan di tempat Dede.
Saat tiba di rumag kontrakan, Dede mamanggil Neng Yeti namun tak ada jawaban. Dede pun semakin curiga karena pintu kontrakan Neng Yeti terkunci.
Baca juga: Ini Pengakuan Pria yang Bunuh Istrinya Saat Sedang Hamil 7 Bulan
Ia kemudian memanggil Mulyadi penjaga kontrakan untuk mengecek kamar Neng Yeti. Saat pintu dibuka, dua orang tersebut melihat Neng Yeti tewas terlentang di dalam kamar
Mereka pun segera melaporkan penemuan tersebut ke RW dan polsek setempat. Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan luka sayatan di bagian dagu sebelah kiri dan luka lebam di wajah korban.
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan di Bandung Ternyata Suami Siri, Pelaku Juga Bawa Kabur Harta Korban
Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Wiwin mendengar ada suara teriakan dari kontrakan Neng Yeti.
Selain itu ia mendengar ucapan istighfar dan suara tendangan pintu berkali-kali. Menurut saksi Wiwin, kegaduhan di rumah kontrakan Neng Yeti terjadi sekitar 30 menit.
Baca juga: Terdengar Suara Istigfar dan Pintu Ditendang Berkali-kali, Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan kepada polisi, saksi Wiwin berkata setelah mendengar kegaduhan tersebut, ia mendengar suara mual dan batuk di kamar mandi.
"Terdengar menyebut astagfirullahaladzim, dan terdengar suara tendangan pintu kamar kontrakan korban berkali-kali," ucap Hendra dalam pesan singkat, Kamis (22/10/2020).
Hingga kemudian Neng Yeti ditemukan tewas pada Sabtu sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Wanita Penghuni Kontrakan yang Tewas di Bandung Ternyata Hamil 7 Bulan
Saat malam kejadian, Yeti dan Sutarman sempat cekcok gara-gara ponsel. Yeti yang sedang hamil 7 bulan meminta untuk melihat ponsel Sutarman.
Saat cekcok tersebut, Sutarman mengambil pisau yang ada di lokasi dan menusukkannya ke leher istrinya sekitar kedalaman 5 sentimeter.
Baca juga: Fakta Jenazah Dikubur di Bawah Tempat Tidur, Diduga Dibunuh Suami, Sudah Meninggal 40 Hari
Sutarman kemudian menekan dada istrinya hingga korban meninggal dunia.
"Pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi ponselnya, kemudian di sekitar lokasi ada pisau. Kemudian ditusuk di lehernya, lebih kurang 5 sentimeter," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).
Setelah membunuh istrinya, Sutarman melarikan diri dengan membawa cincin, ponsel, dan kart ATM milik korban.
Untuk menghilangkan jejak, ia mengunci pintu kontrakan dan keluar melalui jendela kaca. Ia kemudian kabur ke Jawa Tengah dengan menumpang bus.
Baca juga: Perempuan Tewas Tergantung Tali di Samping Truk Ternyata Dibunuh Suami, gara-gara Tagih Utang
Rencananya ia akan mengunjungi rumah istri pertamanya di Wonosobo Jawa Tengah
Di tengah perjalanan, ia sempat singgah ke Tasikmalaya, Jawa Barat. Setelah enam hari pengejaran, Sutarman ditangkap di salah satu rumah temannya di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2020).
"Keterangan saksi dan alat bukti lain yang mengarah ke si pelaku dan kita yakin bahwa dia sebagai tersangka tunggal," ucap Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Ada Tanda Merah di Paha dan Tolak Hubungan Intim, Istri Tewas Dibunuh Suami
Karena emosi, ia pun gelap mata dan menusuk istrinya dengan pisau.
"Kalau dibilang tega, secara akal sehat sih ya enggak tega. Tapi karena emosi tadi itu, dia (korban) selalu cemburuan sama saya, selalu berprasangka jelek sama saya, selalu nuduh sama saya, nuduh main perempuan. Padahal enggak ada Pak," kata Sutarman di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Ingin Hamil Lagi, Wanita Ini Dibunuh Suami Saat Berhubungan Seks
Ia juga mengaku membawa harta benda milik istrinya saat kabur ke Jawa Tengah.
"Lari ke Jateng pakai bus dari Tasikmalaya," ucap Sutarman.
Saat ini pria 47 tahun tersebut diamankan di kantor polisi karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Abba Gabrillin, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.