Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Perwira Polisi Bawa 16 Kg Sabu, Ditembak Saat Hendak Kabur dan Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 25/10/2020, 05:20 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil membekuk dua pelaku yang diduga sebagai kurir narkotika di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam.

Tak tanggung-tanggung, dari tangan kedua pelaku yang diketahui berinisial IZ (55) dan HW (52) itu polisi berhasil mengamankan belasan kilogram narkotika jenis sabu.

Ironisnya, pelaku IZ ternyata berprofesi sebagai seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu mereka sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan terancam hukuman mati.

Baca juga: Detik-detik Perwira Polisi Ditangkap Bawa 16 Kg Sabu, Sempat Diberondong Tembakan agar Menyerah

Ditembak saat hendak kabur

Ilustrasi penembakanShutterstock Ilustrasi penembakan

Penangkapan itu berawal saat para pelaku sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru.

Mengetahui transaksi yang dilakukan telah diintai polisi, kedua pelaku berusaha kabur dengan menggunakan mobil.

"Para pelaku mengetahui adanya petugas sedang mengintai, sehingga pelaku melarikan diri," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sabtu (25/10/2020)

Ketika hendak melarikan diri, polisi lalu berusaha mengejarnya.

Aksi pengejaran yang dilakukan petugas itu juga sempat menjadi perhatian warga.

Baca juga: Sederet Fakta Oknum Polisi dan TNI Jadi Pemasok Senjata Api KKB di Papua

Pasalnya, meski sudah diberikan tembakan peringatan dan kendaraannya ditabrak oleh petugas tapi tetap tidak mengindahkan dan justru memacu gasnya.

"Mobil tersangka terus berupaya kabur hingga menabrak beberapa kendaraan lain," kata Agung.

Karena pelaku semakin nekat, akhirnya polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak ke arah mobilnya.

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Saat dikeluarkan dari dalam mobil, oknum perwira polisi itu mengalami luka tembak di lengan dan punggung.

Sedangkan pelaku HW diketahui mengalami luka sobek di kepala akibat benturan dalam mobil saat kabur.

16 kilogram sabu diamankan

Ilustrasi sabu-sabuShutterstock/Shyripa Alexandr Ilustrasi sabu-sabu

Akibat mengalami luka tembak, oknum perwira polisi yang diduga sebagai kurir narkotika tersebut kini dilakukan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian mengatakan, dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 16 kilogram.

Barang haram tersebut dibungkus dalam bentuk kemasan teh.

Untuk mengusut kasus tersebut, pihaknya mengaku masih akan melakukan pendalaman penyelidikan.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, barang bukti yang diamankan ada sebanyak 16 kilogram sabu. Untuk pelaku (IZ) saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau," kata Victor kepada wartawan.

Baca juga: Nyaris Tewas Saat Diterkam Buaya, Hendrikus Berhasil Selamat setelah Ditolong Kakaknya

Akibat perbuatan yang dilakukan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka diancam hukuman mati atau penjara paling lama 20 tahun.

Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor : Aprillia Ika

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com