Eko nekat membunuh karena Yulia menagih utang yang nilainya ratusan juta rupiah.
Mereka diketahui memiliki kerja sama bisnis ternak ayam yang dikelola Eko.
Yulia menginvestasikan uang Rp 100 juta untuk ternak ayam.
Di sisi lain, Eko memiliki utang secara pribadi senilai Rp 45 juta, sehingga totalnya Rp 145 juta.
"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucap Irjen Ahmad Luthfi.
Baca juga: Terdengar Suara Istigfar dan Pintu Ditendang Berkali-kali, Wanita Hamil 7 Bulan Ditemukan Tewas
Yulia yang datang di kandang ayam, dipukul dengan linggis sebanyak dua kali dari belakang.
Setelah meninggal, jasad dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke halaman toko bangunan di Dukuh Cendono Baru RT 004, RW 007, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.
Malam itu juga, pelaku membakar Yulia di dalam mobil milik Yulia.
Pelaku dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.