KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Jember, Jawa Timur, berinisial PN (31), warga Kecamatan Patrang, diduga memerkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.
Akibat perbuatan bejatnya itu, korban hamil enam bulan.
Perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah ibu korban curiga melihat bentuk tubuh anaknya yang berubah.
Baca juga: Kronologi Sepasang Kekasih Tewas Tergilas Truk Usai Terjatuh dari Sepeda Motor
Melihat itu, kemudian sang ibu memeriksakan anaknya ke posyandu terdekat.
Usai diperiksa. Betapa terkejutnya ibu korban mengetahui jika putrinya tengah hamil enam bulan.
"Setelah diperiksa kader posyandu, diketahui jika si anak hamil," kata KBO Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ipda Solekhan Arif, dikutip dari Surya.co.id, Jumat (23/10/2020).
Baca juga: Pria Ini Menghamili Anak Tiri, Istri Pelaku Lapor Polisi