Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal Radikalisme di Perbatasan RI-Malaysia, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri

Kompas.com - 24/10/2020, 15:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah RI telah menetapkan hari santri nasional pada 22 Oktober, hari tersebut menjadi sebuah hari yang mengistimewakan insan religius karena Negara mengakui jasa para ulama dan satri dalam merebut kemerdekaan RI.

Dalam suasana perayaan hari santri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Kalimantan Utara mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk mengukuhkan pengakuan pulau Sebatik sebagai pulau santri dan memberi payung hukum atas pengakuan tersebut.

Wakil ketua DPRD Nunukan Burhanuddin menegaskan, keberadaan pulau santri di pulau yang merupakan perbatasan RI – Malaysia akan memberikan efek domino cukup luas, baik dari aspek moral, religius, dan keamanan RI di perbatasan.

Baca juga: Patroli Perbatasan RI–Malaysia Selesai, 203 Patok Batas Negara Hilang

‘’Sebagai akses masuk dari negara Negara tetangga seperti halnya Malaysia dan Pilipina, Sebatik dengan penetapan pulau santrinya memiliki beban moral untuk mengokohkan pondasi keagamaan sehingga menjauhkan desintegrasi dari faham radikalisme juga terorisme,’’ujarnya, dihubungi Sabtu (24/10/2020).

Wacana tersebut dikatakan sudah melalui kajian akedemis, Pulau Sebatik yang selama ini dikenal sebagai transit Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) butuh penjagaan ekstra yang bukan hanya melalui kehadiran para aparat keamanan.

Pulau Sebatik juga dikenal sebagai jalur sutra narkoba, yang tentu akan merusak generasi bangsa, tak bisa dipungkiri peran ulama dan santri menjadi sebuah hal yang mutlak untuk mereparasi pola pikir para pelaku narkotika.

Baca juga: Nelayan Kepergok Jemput 6 Kg Sabu dalam Ban di Perbatasan RI–Malaysia

Burhan menegaskan, pembinaan mindset bela Negara dengan cinta NKRI sebagai pondasi utama harus memberikan kesadaran bahwa warga di perbatasan RI adalah tameng yang dibutuhkan sebagai penjaga perbatasan, butuh usaha intens, terpadu, sistematis dan berkelanjutan, dalam mensosialisasikan hal tersebut.

‘’Perda pulau santri Sebatik akan memberi aturan jelas, memberi payung hukum sehingga pendidikan lembaga keagamaan menjadi sentral penting dalam membangun pertahanan kokoh dengan menyingkirkan faham yang dilarang Negara,’’jelasnya.

Jalur sutera narkoba

Wacana Raperda pulau santri mendapat apresiasi kepala kantor Kementrian Agama Nunukan H.M.Soleh. Menurut dia, ada lebih 4.000 santri di pulau Sebatik yang tersebar di beberapa pondok pesantren, sehingga Perda Pulau Santri memang menjadi kebutuhan.

Soleh menegaskan, santri dengan latar pendidikan agama yang mumpuni menjadi salah satu pilar untuk menangkal paham menyimpang dan bisa diberdayakan untuk melakukan pendidikan karakter dengan dasar kuat dari bimbingan ulama.

‘’Tentunya akan menjadikan perbatasan RI perlahan membaik, mengurangi stigma negatif dari label jalur sutra narkoba atau jalur tikus untuk tindak pidana,’’ katanya.

Baca juga: Patok Batas Negara di Sebatik Bergeser, ke Kantor Camat Harus Lewati Wilayah Malaysia

 

Jadi wacana baru

Soleh mengakui, wacana perda pulau Santri baru ada, karena biasanya hanya dikenal kota santri atau desa santri, sementara untuk pulau santri apalagi berada di perbatasan Negara, tentu butuh regulasi khusus yang nantinya bisa menjadi tugas bersama antara aparat keamanan, ulama dan santri dalam menjaga NKRI dari potensi bahaya yang berasal dari Negara lain.

Sementara itu, salah satu pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Asadiyah di Sebatik Kamal Soreyanto mengaku sangat mendukung adanya perda tersebut, sudah seyogyanya santri dan ulama dilibatkan dalam sosialisasi anti paham komunisme, terorisme dan radikal, bahkan kesederhanaan dan kesahajaan hidup santri perlu diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari.

‘’Khususnya buat anak muda yang serba gadget hidupnya, serba hedon, dengan perilaku sederhana, akan membuat pemuda focus pada tujuan, faham bahwa dia adalah asset bangsa dan sudah seharusnya memposisikan diri sebagai pribadi yang pantas memegang estafet kepemimpinan negeri ini, semoga Raperda tersebut menjadi hukum yang membawa negeri ini ke arah lebih baik.’’tegasnya.

Raperda pulau santri mengemuka dalam rapat paripurna penjelasan raperda pemerintah daerah dan raperda inisiatif DPRD Nunukan yang digelar secara virtual Jumat 23 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com