Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal Radikalisme di Perbatasan RI-Malaysia, DPRD Nunukan Ajukan Raperda Pulau Santri

Kompas.com - 24/10/2020, 15:50 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Jadi wacana baru

Soleh mengakui, wacana perda pulau Santri baru ada, karena biasanya hanya dikenal kota santri atau desa santri, sementara untuk pulau santri apalagi berada di perbatasan Negara, tentu butuh regulasi khusus yang nantinya bisa menjadi tugas bersama antara aparat keamanan, ulama dan santri dalam menjaga NKRI dari potensi bahaya yang berasal dari Negara lain.

Sementara itu, salah satu pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Asadiyah di Sebatik Kamal Soreyanto mengaku sangat mendukung adanya perda tersebut, sudah seyogyanya santri dan ulama dilibatkan dalam sosialisasi anti paham komunisme, terorisme dan radikal, bahkan kesederhanaan dan kesahajaan hidup santri perlu diaplikasikan dalam kehidupan sehari hari.

‘’Khususnya buat anak muda yang serba gadget hidupnya, serba hedon, dengan perilaku sederhana, akan membuat pemuda focus pada tujuan, faham bahwa dia adalah asset bangsa dan sudah seharusnya memposisikan diri sebagai pribadi yang pantas memegang estafet kepemimpinan negeri ini, semoga Raperda tersebut menjadi hukum yang membawa negeri ini ke arah lebih baik.’’tegasnya.

Raperda pulau santri mengemuka dalam rapat paripurna penjelasan raperda pemerintah daerah dan raperda inisiatif DPRD Nunukan yang digelar secara virtual Jumat 23 Oktober 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com