KOMPAS.com - Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengapresiasi tindakan warga yang berhasil menangkap anggotanya berinisial Brigadir AS saat mengonsumsi narkoba.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum anggotanya tersebut tidak bisa dibenarkan dan melanggar kode etik Polri.
Untuk itu, ia berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum pelaku sesuai prosedur yang berlaku.
"Siapapun yang terlibat, termasuk anggota (polisi) kita akan tindak tegas. Pernyataan Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara. Demikian kita juga di sini, tidak membiarkan para pelaku kejahatan di Simalungun," kata Agus.
Baca juga: Seorang Polisi Ditangkap Warga Usai Diduga Menggunakan Narkoba
Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, Brigadir AS terbukti mengonsumsi narkoba.
Saat ini yang bersangkutan sudah menjadi tahanan Propam Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Brigadir AS oleh warga itu dilakukan pada Kamis (22/10/2020).
Saat itu, warga di Dusun III, Ambarokan Pane, Kecamatan Raya Kahaen, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, curiga dengan aktivitas pelaku saat berada di sebuah rumah di perladangan.
Karena rumah tersebut dikabarkan sering digunakan untuk tempat pesta narkoba, warga akhirnya berinisiatif untuk melakukan penggerebekan.
Baca juga: Kampus Dirusak dan Satpam Dianiaya Polisi, Rektor Unisba: Tindakan Tidak Patut Aparat Penegak Hukum
Saat dilakukan penangkapan itu, Brigadir AS dan satu orang temannya sempat berusaha kabur.
Mengetahui hal itu, warga melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap AS. Sedangkan untuk satu rekannya diketahui berhasil kabur.
Usai diringkus itu, pelaku langsung diserahkan kepada polisi bersama sejumlah barang bukti. Diantaranya alat isap, sabu bong, tas kecil, bola lampu, dan jarum speed.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Teguh Pribadi | Editor : Abba Gabrillin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.