Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pembacokan Diduga Tak Dilayani RS karena Hasil Rapid Test, Ini Penjelasan Pengelola

Kompas.com - 24/10/2020, 12:29 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Awalnya, RS Ibnu Sina ingin merujuk korban ke RS Dr Wahidin Sudirohusodo.

Namun, Nurhidayat heran ketika keluarga pasien mengatakan bahwa pihak RS Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar meminta biaya Rp 50 juta untuk operasi tiap pasien.

Pihak RS Ibnu Sina akhirnya merujuk dua korban tersebut ke RS Dadi Makassar, setelah menghubungi direkturnya.

Namun, menurut Nurhidayat, proses rujukan itu memang agak lama, lantaran kondisi pasien saat itu sedang drop.

"Nah kami di RS Ibnu Sina tidak mau sepeti itu. Kami betul-betul pastikan pasien pada saat dirujuk itu sudah siap. Jadi dari kemarin itu tim dokter dan perawat di IGD sudah lakukan yang terbaik yang mereka bisa (agar stabil kondisinya)," kata Nurhidayat.

Nurhidayat mengatakan, SA dirujuk ke RS Dadi Makassar pada Jumat malam.

Dia kini sudah dioperasi oleh dokter di rumah sakit tersebut.

Sementara ITU, SE yang awalnya belum memungkinkan untuk dirujuk, perlahan-lahan sudah stabil. Dia pun dirujuk ke RS Dadi pada Sabtu pagi.

"Kalau SE kondisinya sempat drop. Tapi kita observasi ketat, dikasih darah, kontrol cairan. Nah tadi pagi baru stabil kondisinya, jadi baru dikirim ke RS Dadi," kata Nurhidayat.

Nurhidayat membantah informasi yang menyatakan bahwa pasien tidak dilayani.

"Jadi kalau alasan kami tidak mau melakukan tindakan karena dia Covid-19, itu berita yang kurang tepat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com