Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami yang Bunuh Istrinya Hamil 7 Bulan Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/10/2020, 12:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Kata Bimantoro, penangkapan pelaku ini berdasarkan alat bukti dan keterangan lima saksi yang telah dikumpulkan.

"Keterangan saksi dan alat bukti lain yang mengarah ke si pelaku dan kita yakin bahwa dia sebagai tersangka tunggal," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, warga Kampung Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreng, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dihebohkan dengan ditemukannya Neng Yeti tewas di rumah kontrakannya, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga

Jasad korban pertama kali ditemukan saksi bernama Dede yang berkunjung ke rumah korban dengan maksud unuk menawarkan makanan.

Setibanya di rumah kontrakan korban, saksi Dede memanggilnya namun tak ada jawaban.

Karena tak ada jawaban, saksi kemudian memanggil Mulyadi yang merupakan penjaga kontrakan untuk meminta tolong melakukan pengecekan.

Baca juga: Ibu di Muaraenim Ajak Anak Kandungnya Berhubungan Intim, Terbongkar Saat Digerebek Polisi Kasus Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com