Ironisnya, pelaku juga masih ingin membobol rekening Yulia.
Eko sempat meminta PIN ATM Yulia sesaat sebelum meninggal.
"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama sebelum meninggal. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata Ahmad Luthfi.
Baca juga: Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Perempuan yang Terbakar dalam Mobil di Sukoharjo
Dokter spesialis saraf itu menuntut pelaku dihukum dengan seberat-beratnya.
"Kalau saya pribadi, terus terang saya tidak terima. Saya minta pelaku dihukum mati, itu permintaan saya," kata dia.
Awalnya, keluarga hanya mengetahui Yulia tewas dalam mobil yang terbakar.
Ia pun berterima kasih kepada aparat kepolisian yang berhasil menangkap pelaku.
"Terima kasih Bapak Kapolda, Bapak Kapolres Sukoharjo, dengan secepat kilat bisa mengungkap pelaku dari peristiwa awalnya kita tahunya terbakarnya mobil istri saya. Alhamdulillah pelaku sudah terungkap," ujar dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Labib Zamani, Riska Farasonalia | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief), TribunSolo.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.