Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

21 Terduga Perusak Kampus UNM dan Kantor Nasdem Makassar Ditangkap

Kompas.com - 23/10/2020, 23:45 WIB
Himawan,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 21 terduga perusakan kantor DPD Partai Nasdem dan Kampus Universitas Negeri Makassar saat demonstrasi menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020) malam.

Dari 21 orang tersebut, lima di antaranya masih di bawah umur.

"Mahasiswa ada 11 sementara pelajar ada 8 orang dan 2 sipil," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Nasdem Sayangkan Ambulans yang Layani Warga Makassar secara Gratis Dibakar Demonstran

Ibrahim menambahkan, seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, setelah sebelumnya hasil tes urine negatif narkoba.

 

"Unjuk rasa ini sudah disusupi oleh kelompok anarko yang memang mensetting untuk membuat kacau," kata Ibrahim.

Diberitakan sebelumnya, polisi menahan 16 terduga perusak Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nasdem dan Kampus Universitas Negeri Makassar saat demonstrasi menolak pengesahan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020) malam.

Baca juga: Kapolda Sulsel Sebut Demo di Makassar Disusupi Aliansi Makar

Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman mengatakan, setelah demonstran dibubarkan ada 13 orang yang ditangkap.

Namun, ada demonstran lain yang ditangkap setelah polisi memeriksa daerah sekitar tempat unjuk rasa.

"Bertambah tiga saat anggota melakukan penyisiran pascabentrok," ujar Nurman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (23/10/2020).

Dari 16 yang ditangkap tersebut, 10 di antaranya merupakan mahasiswa dari tiga kampus berbeda di Makassar.

Mereka berinisial IR (18), AM (21), AAP (18), AMT (17), MF (18), AMR (18), EP (20), MS (18), GA (18), dan MA (18).

Sementara itu dua massa aksi yang ditangkap masih berstatus pelajar yakni FA (16) dan MA (17).

Selebihnya empat pelaku perusakan yang diamankan merupakan tukang parkir, karyawan dan pengangguran dengan inisial MS (24), SU (22), MM (18), dan MR (18).

"Dari penangkapan itu, ikut pula di amankan sepuluh unit HP berbagai merek. Keenam belas orang lelaki itu di bawa ke mako Polrestabes Makassar," ujar Nurman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com