Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Termakan Hoaks, Petani Adang Truk Pengangkut Pupuk Bersubsidi

Kompas.com - 23/10/2020, 22:49 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Puluhan petani di Tuban, Jawa Timur, nekat mengadang truk pengangkut pupuk bersubsidi. Petani itu mengaku kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi menjelang musim tanam saat ini.

Pengadangan truk pengangkut pupuk bersubsidi terjadi di jalan raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Para petani beramai-ramai menurunkan dan membeli paksa pupuk bersubsidi yang sedianya akan didistribusikan kepada agen dan penjual.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji membenarkan kejadian pengadangan di wilayah Kecamatan Singgahan itu.

"Ada kesalahpahaman pada petani yang melakukan pengadangan distribusi pupuk bersubsidi tersebut," kata Murtadji saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon. Jum'at (23/10/2020).

Baca juga: 400 Petani di Kebumen Beralih Gunakan Mesin Pompa Air Berbahan Bakar Gas Elpiji 3 Kg

Kesalahpahamaan itu terjadi karena adanya isu kelangkaan pupuk bersubsidi. Sehingga petani khawatir tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi.

Padahal, kenyataannya ketersediaan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tuban masih 35 persen dan tidak langka.

"Meskipun ada pengadangan, tetapi distribusi tetap dilanjutkan," katanya.

Murtadji menyampaikan, para petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi prosesnya harus menggunakan kartu tani atau surat rekomendasi dari kelompok tani.

"Pendistribusian pupuk bersubdisi sekarang aturannya sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan kelompok tani," jelasnya.

Bupati Tuban Fathul Huda meminta petani tak mengulangi pengadangan karena termakan isu pupuk langka.

“Penghadangan itu tidak boleh, harus sesuai aturan dan tidak boleh seperti itu,” ungkap Fathul Huda usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD, Jumat.

Pemkab Tuban telah merapikan sistem dan proses distribusi pupuk agar tidak ada penyalahgunaan pupuk subsidi. Penyaluran pupuk bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.

“Jangan ada distributor atau agen yang mempersulit petani sepanjang itu sesuai aturan,” kata Fathul.

Baca juga: Merasa Direkam dengan Spy Cam Saat Ganti Baju, Model Wanita Laporkan Pemilik Studio Foto

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Yoan Septi Hendri menyampaikan, peristiwa penghadangan kendaraan pengangkut pupuk bersubsidi itu terjadi pada Kamis, (22/10/2020).

Truk yang mengangkut delapan ton pupuk subsidi jenis urea dengan Delivery Order (DO) itu bernama Gofur, Desa Pulut, Kecamatan Bangilan, Tuban.

Saat melintas di raya Dusun Klapan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, truk tersebut diadang para petani dan menurunkan pupuk di tepi jalan.

Setelah pupuk diturunkan, ada negosiasi antara petani dan pemilik DO pupuk yang disaksikan oleh aparat penegak hukum. Hasilnya, pupuk kembali dinaikkan ke atas truk dan dikirim sesuai DO.

“Truk kembali jalan dan situasi terkendali,” terang AKP Yoan saat dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com