Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Warga yang Alami Gangguan Jiwa hingga Tewas, 6 Warga Ditangkap

Kompas.com - 23/10/2020, 22:03 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Enam orang warga Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, ditangkap aparat Polsek Wewewa Barat, Jumat (23/10/2020) pukul 01.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun, mengatakan, enam warga itu diamankan di Desa Marokota, Kecamatan Wejewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, karena terlibat kasus penganiayaan terhadap seorang warga yang mengalami gangguan jiwa.

"Korban meninggal dunia yakni MMN (40). Korban diketahui mengalami gangguan jiwa atau kurang waras," ungkap Johannes, kepada Kompas.com, Jumat malam.

Penangkapan ini, lanjut Johannes, berdasarkan laporan polisi nomor LP/PID/32/X/RES.1.24/2020/Polda NTT/Res SBD/Sek Webar.

Baca juga: Oknum Brimob Jual-Beli Senapan Serbu di Papua, Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polisi

Johannes menuturkan, korban MMN meninggal dunia karena mengalami luka pada Leher, betis kaki kanan dan bahu kiri.

Selain MMN, ada korban luka lainnya berinisial LD (60), mengalami luka pada bagian dagu.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing MLNg (46), LB (55), LBu (67), EENU (19), OBM (37) dan YLB (35).

Keenam tersangka merupakan warga Kampung Puumawo, Desa Marokota.

"Korban dan para pelaku masih memiliki hubungan kekerabatan yang erat," ujar dia. 

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua batang kayu, lima buah batu, tiga buah parang dan pakaian korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com