Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tusuk Perut Pemuda Mabuk, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 23/10/2020, 20:00 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - AA (38) warga Kecamatan Paciran, Lamongan, diamankan pihak kepolisian setempat usai melakukan penusukan terhadap NH (34), warga Kecamatan Brondong, Lamongan.

Akibat penusukan ini, NH harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Kejadian ini bermula, ketika AA yang sedang kongkow bersama rekan-rekannya di sebuah warung kopi di Terminal Baru Brondong tiba-tiba didatangi oleh NH, 19 Oktober 2020.

Saat itu NH mendatangi pelaku guna menanyakan penganiayaan yang dialami oleh rekannya, yang dituding dilakukan oleh teman-teman AA.

Namun, pada saat itu, AA mengatakan kepada NH tidak ada temannya yang melakukan penganiayaan terhadap rekan NH seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Kasus Jual-Beli Senjata Api Ilegal di Papua Terungkap, Pelaku Oknum Brimob

Kendati sempat meninggalkan lokasi, namun jawaban tersebut tidak membuat NH merasa puas.

Tidak lama berselang, bersama dengan empat orang rekannya di bawah pengaruh minuman keras (miras), NH kembali menemui AA untuk menanyakan hal yang sama.

Namun, sekali lagi AA membantah tuduhan itu.

"Dia (AA) tidak, justru yang dalam keadaan mabuk saat itu NH," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Jumat (23/10/2020).

Mendapat jawaban serupa, NH yang tidak percaya lantas mengomel dan sempat mengeluarkan kata-kata kasar.

Kondisi itu membuat AA tersulut emosi, dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap NH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com