Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Tutup Jalan Tol Pasteur

Kompas.com - 23/10/2020, 19:16 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Aksi penutupan tol Pasteur yang dilakukan Kelompok Mahasiswa Indonesia Menggugat (MIM) berujung ricuh, Jumat (23/10/2020).

Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang diduga sebagai koordinator lapangan dari aksi tersebut.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, aksi mahasiswa dimulai pukul 15.23 WIB, dengan berjalan kaki rapi sambil membawa spanduk bertuliskan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Di perempatan Jalan Pasteur, puluhan mahasiswa ini melakukan orasi hingga membuat lingkaran di tengah jalan.

Beberapa mahasiswa terlihat melakukan ibadah shalat di tengah jalan beralaskan spanduk. Mereka pun kemudian melakukan doa bersama.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Polisi di Bandung Versi KAMI Jabar, Relawan: Bukan Disekap, tapi Diselamatkan

Aksi tersebut membuat kendaraan melaju tersendat-sendat di tol masuk Kota Bandung itu.

Sementara itu, di seberang jalan lainnya, ada salah satu ormas terlihat berkumpul. Melalui pengeras suara, mereka mengingatkan agar mahasiswa tersebut tidak melakukan anarkistis dan tidak menutup jalan.

Namun demikian, para mahasiswa masih tetap berorasi. Tak lama kemudian mereka kembali berjalan memasuki jalan Tol Pasteur dengan berbaris.

Awalnya mereka berjalan tertib dengan memberikan celah jalan bagi pengendara di sebelahnya untuk berjalan.

Akan tetapi 100 meter di depan mulut gerbang Tol Pasteur, mahasiswa ini berhenti dan sempat menutup jalan.

Alhasil kendaraan dari Kota Bandung yang memasuki tol Pasteur kembali tersendat dan berhenti.

Sejumlah mahasiswa diamankan

Sementara itu, sejumlah petugas polisi berdatangan mengawal jalannya aksi.

Saat penutupan jalan terjadi, polisi sempat mengimbau massa aksi untuk tidak menutup jalan.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan polisi sempat cekcok, namun tidak lama.

Sejumlah mahasiswa pun diamankan, sementara sisanya diarahkan petugas untuk membubarkan diri dan kembali pulang.

Penutupan ini berlangsung sekitar 25 menit, yakni mulai dari pukul 15.30 WIB hingga 15.55 WIB.

Setelah massa membubarkan diri, jalan pun kembali lancar.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, kelompok mahasiswa tersebut ingin menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan UU Omnibuslaw Cipta Kerja, akan tetapi aksi tersebut dilakukan dengan cara menutup jalan tol.

"Aspirasinya mengenai penolakan UU Omnibuslaw tetapi mereka melakukan dengan cara memasuki jalan tol dan menutup jalan tol," kata Ulung usai membubarkan massa di Jalan Tol Pasteur, Jumat (23/10/2020).

Ulung mengaku pihaknya telah mengingatkan mahasiswa tersebut untuk tidak melakukan penutupan jalan. Akan tetapi mereka tetap melakukan aksinya.

"Mereka bersikukuh untuk melakukan penutupan jalan sehingga kita lakukan pemblokiran dan pencegahan untuk dibubarkan," ucap ulung.

Baca juga: Kasus Penyekapan Anggota Polri di Bandung, 6 Petinggi KAMI dan Saksi Lainnya Diperiksa

 

Sebanyak 130 personel diterjunkan untuk mencegah massa melakukan penutupan jalan. Massa aksi pun akhirnya dibubarkan sesuai UU 38 tahun 2004 tentang Jalan.

"Sesuai dengan UU 38 tahun 2004 tentang jalan, (mahasiswa yang diamankan), sedang kita proses saat ini di Satreskrim Polrestabes Bandung," ucapnya.

 

"Bagaimanapun juga yang namanya sudah melakukan pemblokiran jalan dan penutupan jalan itu sudah mengganggu ketertiban umum, mengganggu aktifitas masyarakat yang lewat, baik dari Bandung mau ke arah jakarta, ataupun dari Jakarta yang masuk ke kota Bandung," tambah Ulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com