DENPASAR, KOMPAS.com - Sebanyak 30 narapidana Lapas Klas II A Kerobokan, Bali dinyatakan positif Covid-19, Jumat (23/10/2020).
Mereka kini diisolasi di tempat terpisah yakni Wisma Kuta yang masih berada di dalam lapas.
Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan, kasus Covid-19 di Lapas Kerobokan awalnya diketahui saat pihak lapas melakukan rapid test massal terhadap 1.300 napi pada Senin (19/10/2020) hingga Rabu (21/10/2020).
Baca juga: Viral, Video Jerit dan Tangis Saat Makam Dibongkar karena Masalah Mantan Menantu, Ini Faktanya
Hasilnya, 630 lebih napi dinyatakan reaktif. Dari jumlah itu baru 227 napi yang menjalani tes swab.
Baca juga: Kaget Saat Risma Sebut Anggaran Banjir Surabaya Rp 460 M, DPRD DKI: Kalau Jakarta Triliunan
Kemudian hasilnya baru keluar 85 sampel dengan rincian 30 positif dan 55 negatif.
"Jadi 30 positif Covid-19 dari 227 yang dites hari Rabu kemarin. Kondisinya mereka tanpa gejala saat ini sudah ditangani tim medis di dalam lapas," kata Surya Dharma saat dihubungi, Jumat (23/10/2020).
Sisanya, napi yang reaktif akan menjalani tes swab pada Sabtu (24/10/2020).
Surya menuturkan, pekan sebelumnya beberapa napi di Lapas Kerobokan mengalami gejala Covid-19 seperti hilang indera perasa dan penciuman.
Kepala Lapas Kelas ll A Kerobokan, Yulius Sahruzah mengatakan, kasus 30 napi positif Covid-19 menjadi klaster baru di Bali.
"Ya, bisa jadi (klaster baru). Jadi ini klaster baru, tapi kita sudah memetakan itu. Itulah mengapa kita lakukan rapid test massal supaya tidak ada penyebaran yang masif," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.