JEMBER, KOMPAS.com – Seorang siswi SMK di Kabupaten Jember menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh pemuda di Desa Kemuningsari, Kecamatan Jenggawah.
Akibatnya, perempuan tersebut hamil sekitar satu bulan. Polisi sudah menangkap enam dari tujuh pelaku tersebut.
Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf menuturkan, pihak orangtua korban melaporkan perbuatan tujuh pemuda itu pada kepolisian.
Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan mencari para pelaku.
Baca juga: Tertangkap Saat Ambil Batu, 4 Demonstran di Jember Diamankan Polisi
“Orangtua korban melaporkan pada Rabu kemarin,” kata Ma'ruf, kepada Kompas.com via telepon, Jumat (23/10/2020).
Korban yang masih berumur 15 tahun diketahui hamil setelah dilakukan visum oleh Polsek Jenggawah.
Menurut dia, kronologi pemerkosaan oleh tujuh pemuda itu dilakukan di Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah. Namun, dilakukan di tiga titik dengan waktu yang berbeda.
Pencabulan pertama di lakukan oleh AR dan HL di rumahnya pada 29 Agustus 2020 pukul 23.00WIB.
Pencabulan kedua dilakukan pada 5 September 2020 pukul 23.00 WIB di rumah BH. Pelakunya tiga orang, yakni LT, BH dan ER.
Kemudian, pencabulan ketiga dilakukan pada pukul 19 September 2020 pukul 24.00 WIB di areal persawahan desa tersebut. Pelaku pencabulannya adalah TH dan DY.