KOMPAS.com - Seorang pedagang mainan dan aksesoris wanita asal Kabupaten Ponorogo, Nursam Romdoni melakukan aksi tak biasa saat membayar pajak mobil di Kantor Samsat Ponorogo.
Romdoni membayar pajak mobil pikapnya menggunakan koin pada Kamis (22/10/2020).
Koin pecahan Rp 100 hingga 1.000 itu dibungkus dalam sejumlah plastik berwarna putih. Total koin itu sekitar Rp 1,2 juta, senilai pajak mobil pikap milik Romdoni.
Meski membayar pajak dengan koin, Romdoni mengaku tak malu. Sebab, uang logam itu merupakan alat bayar sah yang dikeluarkan negara.
Terlebih lagi, ini bukan kali pertama Romdoni membayar pajak menggunakan uang koin. Hal ini telah dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Baca juga: Sebut Demonstrasi Bukan Solusi Tepat, Ketum PBNU Akan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK
Romdoni menceritakan, uang logam yang terbungkus plastik putih itu disisihkan dari hasil berjualan mainan. Uang itu ditabung selama setahun terakhir.
Hampir setiap hari selama setahun, Romdoni memasukkan uang logam ke dalam galon kosong.
Uang yang dimasukkan bervariasi, mulai dari pecahan Rp 100 sampai Rp 1.000.
Ia mengaku tak pernah mematok jumlah uang yang harus dimasukkan ke dalam galon kosong itu per hari.
"Sehari kadang Rp 10.000, kadang nggak ada sama sekali. Uang itu saya masukkan ke galon air," ujar Romdoni usai membayar pajak mobil pikapnya di Kantor Samsat Ponorogo, Kamis (22/10/2020).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.