"Jika menggunakan media sosial kan bisa jaga jarak. Angka penyebaran virus bisa dhindari. Namun ini tidak dimaksimalkan," ujar Firman.
Baca juga: Tak Ikut Demo, Buruh Bangka Belitung Ingin UU Cipta Kerja Diuji di MK
Menurut Firman, masing-masing pasangan calon memiliki 20 akun media sosial resmi untuk digunakan selama masa kampanye.
Penggunaan akun tersebut tetap berpedoman pada UU ITE dan netralitas aparatur negara.
"Sampai sekarang tidak ada keluhan dari pasangan calon tentang media sosial ini. Tapi nyatanya tidak digunakan. Kami bingung juga," ungkap Firman.
Dia menduga, terbatasnya sumberdaya dalam penguasaan teknologi membuat akun media sosial jarang digunakan.
"Padahal kampanye itu juga bagian dari hak warga negara. Mereka harus tahu visi-misi calon yang akan mereka pilih," ungkapnya.
Adapun Pilkada 2020 di Kepulauan Bangka Belitung diikuti Kabupaten Belitung Timur, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan